Kamis, 14 November 2013

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

PERTENTANGAN SOSIAL DAN
INTEGRASI MASYARAKAT

Kepentingan adalah kebutuhan yang lebih didahulukan, baik kebutuhan biologis seperti memperoleh makanan, pakaian dan perumahan maupun kebutuhan sosial/psikologis seperti memperoleh kasih sayang, harga diri, posisi dan kedudukan di dalam kelompoknya, rasa aman, perlindungan dan kemerdekaan. Setiap individu memiliki kepentingan dan berusaha memenuhi kepentingan tersebut sehingga kepentingan akan menjadi dasar perilakunya. Dalam kehidupan bermasyarakat, kepentingan individu dapat berbenturan dengan kepentingan individu lainnya ataupun kepentingan kelompok/golongan seperti kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi. Apabila suatu kelompok/golongan lebih mementingkan kepentingan kelompoknya maka akan timbul perilaku diskriminasi yaitu pembedaan sikap dan perlakuan thd sesama manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin, ras, warna kuli, suku, golongan, agama dan sebagainya. Dalam Pasal 1 butir 3 UU No. 39/1998 tentang HAM disebutkan pengertian diskriminasi adalah “setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan sosial lainnya. Perilaku mementingkan kepentingan kelompok juga didorong oleh ethosentris yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Tanpa adanya toleransi dan solidaritas dalam masyarakat, perbedaan kepentingan, diskriminasi serta ethosentris akan berkembangan menjadi pertentangan (konflik). Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada tingkat individu, tingkat kelompok dan tingkat masyarakat. Konflik memiliki ciri 1)  terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik, 2) unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan 3) terdapat interaksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut. Agar tidak berkembang menjadi permusuhan/pertengkaran, konflik dapat diatasi dengan cara:
  • Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
  • Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
  • Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
  • Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
  • Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
  • Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
Konflik, persaingan dan kontraversi merupakan bentuk integrasi sosial yang bersifat disosiatif, yaitu interaksi yang mengarah kepada bentuk-bentuk pertentangan. Konflik potensial terjadi pada masyarakat yang majemuk atau terdiri dari berbagai golongan (suku bangsa, ras, agama, budaya dan bahasa) sehingga perlu upaya bersama untuk mengatasinya antara lain melalui integrasi sosial yang berbentuk asosiatif, yaitu interaksi yang mengarah kepada bentuk-bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) antara lain:
a.       Kerja sama yaitu suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b.      Akomodasi yaitu suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok-kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c.       Asimilasi yaitu proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d.      Akulturasi yaitu proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsure-unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri

Integration” berasal dari bahasa Inggris  yang berarti “kesempurnaan atau keseluruhan” Integrasi sosial yang berbentuk asosiatif merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan dan keserasian. Syarat terjadinya integrasi sosial berbentuk asosiatif antara lain anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka, masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman, nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten.

Dalam memahami integrasi dalam masyarakat, kita juga mengenal istilah integrasi nasional, yaitu usaha dan proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integritas nasional Indonesia diperkuat oleh faktor-faktor sebagai berikut: 1) Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan, 2) Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, 3) Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan, 4) Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan, 5) Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia, 6) Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, 7) Pengembangan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia secara turun

Melalui intergasi sosial dan integrasi intenasional, diharapkan perbedaan kepentingan masyarakat Republik Indonesia yang majemuk tidak mengarah kepada pertentangan namun kepada kesatuan dan keserasian dalam hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.


-----------TERIMA KASIH----------
MAHENDRA
15113228



Tidak ada komentar:

Posting Komentar