PEMUDA DAN SOSIALISASI
Di
dalam masyarakat pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu,
merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya, dan penentu
perubahan-perubahan dimasa yang akan datang sehingga pemuda merupakan asset
bangsa yang membutuhkan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik
secara serius. Berdasarkan usianya, pemuda
adalah manusia yang berada pada rentang usia antara anak-anak dan dewasa (15 sd
21 tahun). Pada usia transisi ini,
perkembangan emosi dan pendirian manusia belum stabil, sehingga mudah
terpengaruh dengan lingkungan luar yang kurang baik sehingga dapat menimbulkan pesoalan
seperti kenakalan remaja (tauran, mabuk - mabukan, ganja, narkoba),
ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, masa depan suram, keterbatasan
lapangan kerja, pergaulan bebas, kawin
muda, kekurangan gizi, menurunnya jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme dan
masalah-masalah lainnya.
Untuk
menjadi pemuda yang berpengalaman, memiliki kematangan intelektual, kreatif,
percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat
nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional, pemuda perlu
bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Sosialisasi adalah proses yang
membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana
bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai
individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi merupakan
proses kehidupan yang dialami oleh pemuda tiap hari baik di lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat yang membawa pengaruh yang besar dalam
membina sikap pemuda agar dapat hidup di masyarakat. Proses sosialisasi
melibatkan internalisasi dan proses belajar. Internalisasi lebih mengarah pada
norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut sedangkan
proses belajar lebih mengarah pada
proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah
dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Proses sosialisasi berawal dari
dalam keluarga, diikuti media lainnya seperti sekolah, teman bermain dan media
massa. Sosialisasi bertujuan memberikan ketrampilan terhadap seseorang agar
mampu mengimbangi hidup bermasyarakat, mengembangkan kemampuan berkomunikasi
secara efektif, membantu mengendalikan fungsi-fungsi organik yang dipelajari
melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat, membiasakan diri dengan berprilaku
sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat.
Pemuda
atau generasi muda seperti mahasiswa memiliki
intelektual, idealisme dan daya kritis yang tinggi, dinamika dan
kreativitas , keberanian , kemandirian dan kedisiplinan serta semangat dan
kreatifitas yang tinggi merupakan potensi yang menjadi sumber pengembangan
masyarakat dan bangsa kearah yang lebih baik. Karena potensi tersebut,
mahasiswa dapat berperan sebagai “agen of
change”, “agen of development”
dan “agen of modernization”. Contoh
peranan mahasiswa dan pemuda dalam masyarakat antara lain adanya karang taruna,
organisasi-organisasi pemuda, bahkan akhir-akhir ini cukup banyak pemuda yang
ikut dalam partai politik yang akhirnya akan menentukan arah pembangunan bangsa
Indonesia. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus terhadapgenerasi
muda sangat dibutuhkan. Berdasarkan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan
NO 00323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978, pola dasar pembinaan dan pengembangan
generasi muda disusun berlandaskan landasan idiil (Pancasila), landasan konstitusional
(UUD 1945), landasan strategis (GBHN), landasan historis (Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi
Kemerdakaan Indonesia tahun 1945) dan
landasan normatif (Etika dan tata nilai, tradisi luhur yang hidup dalam
masyarakat).
Pengertian
pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda dapat dilihat dari dua sisi
yaitu yaitu generasi muda sebagai subyek dan generasi muda sebagai obyek.Generasi
muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan
untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa,
dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
Sedangkan generasi muda obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan
yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal
dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
Pengembangan
generasi muda dimulai dari pengembangan potensi yang ada didalam diri pemuda.
Untuk mengembangkan potensi tersebut, diperlukan pendidikan yaitu usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya
masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa. Pendidikan yang tersedia serta dapat
diperoleh oleh setiap orang berada dalam jalur pendidikan sekolah maupun luar
sekolah. individu khususnya diIndonesia wajib mengenyam pendidikan selama 12
tahun. Pendidikan sekolah dimulai dari
pendidikan pra sekolah, pendidikan
dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan Tinggi adalah
pendidikan pada jalur pendidikan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi
daripada menengah. Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan untuk menyiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik
dan/atau profesional untuk dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan
ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian dan dapat dilakukan melalui proses
pembelajaran yang mengembangkan kemampuan belajar mandiri.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 pasal 2, tujuan pendidikan tinggi adalah:
1) menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan
akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau
menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan/atau kesenian, 2) mengembangkan dan
menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta
mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan
memperkaya kebudayaan nasional. Melalui perguruan tinggi, pendidikan akademik
akan diperkuat dengan keterampilan dan pengalaman professional para pendidik
sehingga diharapkan generasi muda dapat menjadi penerus bangsa yang berkualitas
dan mampu memimpin bangsa dan negara menuju kesejahteraan dan kemakmuran yang
dicita-citakan bersama.
-----------TERIMA
KASIH----------
MAHENDRA
15113228
Tidak ada komentar:
Posting Komentar