Jumat, 08 November 2013

PEMUDA DAN SOSIALISASI



PEMUDA DAN SOSIALISASI

Di dalam masyarakat pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu, merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya, dan penentu perubahan-perubahan dimasa yang akan datang sehingga pemuda merupakan asset bangsa yang membutuhkan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik secara serius. Berdasarkan usianya, pemuda adalah manusia yang berada pada rentang usia antara anak-anak dan dewasa (15 sd 21 tahun).  Pada usia transisi ini, perkembangan emosi dan pendirian manusia belum stabil, sehingga mudah terpengaruh dengan lingkungan luar yang kurang baik sehingga dapat menimbulkan pesoalan seperti kenakalan remaja (tauran, mabuk - mabukan, ganja, narkoba), ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja, pergaulan  bebas, kawin muda, kekurangan gizi, menurunnya jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme dan masalah-masalah lainnya. 
Untuk menjadi pemuda yang berpengalaman, memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional, pemuda perlu bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi merupakan proses kehidupan yang dialami oleh pemuda tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat yang membawa pengaruh yang besar dalam membina sikap pemuda agar dapat hidup di masyarakat. Proses sosialisasi melibatkan internalisasi dan proses belajar. Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut sedangkan proses belajar  lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Proses sosialisasi berawal dari dalam keluarga, diikuti media lainnya seperti sekolah, teman bermain dan media massa. Sosialisasi bertujuan memberikan ketrampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat, mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif, membantu mengendalikan fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat, membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat.
Pemuda atau generasi muda seperti mahasiswa memiliki  intelektual, idealisme dan daya kritis yang tinggi, dinamika dan kreativitas , keberanian , kemandirian dan kedisiplinan serta semangat dan kreatifitas yang tinggi merupakan potensi yang menjadi sumber pengembangan masyarakat dan bangsa kearah yang lebih baik. Karena potensi tersebut, mahasiswa dapat berperan sebagai “agen of change”,agen of development” dan “agen of modernization”. Contoh peranan mahasiswa dan pemuda dalam masyarakat antara lain adanya karang taruna, organisasi-organisasi pemuda, bahkan akhir-akhir ini cukup banyak pemuda yang ikut dalam partai politik yang akhirnya akan menentukan arah pembangunan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus terhadapgenerasi muda sangat dibutuhkan. Berdasarkan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan NO 00323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978, pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan landasan idiil (Pancasila), landasan konstitusional (UUD 1945), landasan strategis (GBHN), landasan historis  (Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdakaan Indonesia tahun 1945) dan  landasan normatif (Etika dan tata nilai, tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat).
Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda dapat dilihat dari dua sisi yaitu yaitu generasi muda sebagai subyek dan generasi muda sebagai obyek.Generasi muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional. Sedangkan generasi muda obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
Pengembangan generasi muda dimulai dari pengembangan potensi yang ada didalam diri pemuda. Untuk mengembangkan potensi tersebut, diperlukan pendidikan yaitu  usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.  Pendidikan yang tersedia serta dapat diperoleh oleh setiap orang berada dalam jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. individu khususnya diIndonesia wajib mengenyam pendidikan selama 12 tahun. Pendidikan sekolah  dimulai dari pendidikan pra sekolah,  pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan Tinggi adalah pendidikan pada jalur pendidikan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi daripada menengah. Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional untuk dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian dan dapat dilakukan melalui proses pembelajaran yang mengembangkan kemampuan belajar mandiri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 pasal 2, tujuan pendidikan tinggi adalah: 1) menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan/atau kesenian, 2) mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Melalui perguruan tinggi, pendidikan akademik akan diperkuat dengan keterampilan dan pengalaman professional para pendidik sehingga diharapkan generasi muda dapat menjadi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu memimpin bangsa dan negara menuju kesejahteraan dan kemakmuran yang dicita-citakan bersama.

-----------TERIMA KASIH----------
MAHENDRA
15113228


Tidak ada komentar:

Posting Komentar