Jumat, 08 November 2013

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT



INDIVIDU, KELUARGA
DAN MASYARAKAT

Individu” berasal dari kata latin. “Individuum” artinya “yang tak terbagi”, suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu adalah seorang manusia yang memiliki kepribadian dan pola tingkah laku spesifik dirinya  serta peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, Individu mengalami pertumbuhan yaitu berubah secara bertahap akibat pengaruh pengalaman dalam dirinya (reflexionis) atau lingkungannya (sensation). Menurut aliran psikologist Gestalt, pertumbukan adalah proses differensiasi (proses pembedaan satu dengan yang lainnya).
Secara psikologis, pertumbuhan individu sampai dengan dewasa melewati 4 fase yaitu: 1) masa vital (0 sd 2 th):  2) masa Estetika (2 sd 7 th); 3) masa intelektual (7 sd 14 th) dan 4) masa sosial (13 sd 20 th). Pertumbuhan dipengaruhi oleh faktor keturunan/dasar (cfm, pendirian nativistik), lingkungan (cfm. pendirian empiristik dan environtmentalistik), interaksi dasar dan lingkungan (cfm. pendirian konvergensi dan interaksionisme). Pertumbuhan individu tentu diharapkan pertumbuhan yang menuju perbaikan, Pertumbuhan ini tidak lepas dari peranan keluarga (ayah, ibu dan anak-anak) sebagai unit/satuan masyarakat yang terkecil yang memiliki fungsi biologis, pemeliharaan (perasaan/kasih saying), ekonomi, keagamaan, pendidikan dan sosial terhadap perkembangan individu, sebagai contoh:
·         Ayah berperan sebagai pemimpin keluarga, pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
·         Ibu berperan untuk mengurus rumah tangga, pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. 
·         Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Kumpulan keluarga yang saling berinteraksi dan beradaptasi lambat laun akan membentuk kelompok-kelompok yang saling berhubungan dan berbentuk kesatuan dengan batas-batas (aturan) tertentu, yang biasa disebut “masyarakat”. Kata masyarakat berasal dari bahasa Arab yang berarti “berkumpul dan bekerja sama” Terbentuknya kelompok-kelompok tersebut didorong oleh keinginan dasar manusia untuk menjadi satu dengan suasana kelilingnya, kebutuhan untuk mencari makanan, mempertahankan diri dan melangsungan jenis.
Pertumbuhan individu menjadi pribadi yang baik juga dipengaruhi oleh masyarakat di lingkungannya. Lingkungan dapat mendukung pertumbuhan individu yang baik atau sebaliknya, menghambat proses pertumbuhan individu. Di lain sisi, individu juga memiliki kemampuan untuk mempengaruhi masyarakatnya, Individu yang tumbuh dengan baik akan mendorong terbentuknya masyarakat yang baik pula dan sebaliknya. Dengan demikian peranan keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membentuk individu yang baik sehingga pada akhirnya, akan tercipta keluarga dan masyarakat yang baik pula, sebagai contoh: ayah atau ibu sebagai individu, anggota keluarga dan salah satu anggota dari kelompok sosial dan masyarakat dari lingkungannya memiliki peranan menjaga ketertiban lingkungan, mengembangkan pola hidup yang sesuai dengan norma, nilai dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakatnya, serta ikut serta dalam kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, karang taruna dan lain-lain. Apabila setiap ayah dan ibu melakukan peranan tersebut, maka akan tercipta masyarakat yang baik dan sejahtera. Dalam kehidupannya, setiap individu bisa saja mempunyai tugas yang berbeda, ada yang menjadi dokter, guru, petani, supir, TNI/POLRI dan sebagainya, namun masing-masing saling membutuhkan dan harus bekerja sama untuk mencapai tujuan terpenuhinya kebutuhan dan mancapai kesejahteraan,
Komposisi anggota masyarakat dapat berubah, baik bertambah ataupun berkurang. Salah satu faktor penyebab perubahan tersebut adalah urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi dapat didorong oleh lapangan pekerjaan yang tidak mencukupi, pengangguran dan  keterbatasan sarana dan prasarana di daerah asal, ketidakcocokan dengan budaya asal ataupun keingginan untuk mengubah kehidupan menjadi lebih baik dengan berpindah ke daerah perkotaan.
Perubahan anggota masyarakat akibat urbanisasi tentu menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan kemasyarakatan. Konflik dan perbedaan kepentingan akan menjadi bagian dalam proses pengadaptasian atau pembentukan masyarakat baru, dalam hal ini, hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu, sehingga pertumbuhan individu, keluarga dan masyarakat yang baik, aman, damai dan sejahtera dapat tetap terwujud secara nyata.
-----------TERIMA KASIH----------
MAHENDRA
15113228







.




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar