MASYARAKAT
PEDESAAN DAN
MASYARAKAT
PERKOTAAN
Kata masyarakat berasal dari bahasa Arab yang berarti
“berkumpul dan bekerja sama”. Masyarakat merupakan kelompok-kelompok yang
tinggal di wilayah tertentu, saling berhubungan dan berbentuk kesatuan dengan batas-batas
(aturan) tertentu, Terbentuknya kelompok-kelompok tersebut didorong oleh
keinginan dasar manusia untuk menjadi satu dengan suasana kelilingnya,
kebutuhan untuk mencari makanan, mempertahankan diri dan melangsungan jenis. Menurut
Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan
manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat, yaitu: 1) ada sistem
tindakan utama, 2) saling setia pada sistem tindakan utama, 3) mampu bertahan
lebih dari masa hidup seorang anggota, 4) sebagian atan seluruh anggota baru
didapat dari kelahiran / reproduksi manusia. Berdasarkan cara terbentunya, masyarakat dapat
dibedakan atas masyarakat paksaan dan masyarakat merdeka. masyarakat merdeka
terbagi dua yaitu masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan
sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau
keturunan dan masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena
kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian
dan sebagainya. wilayah yang ditempatinya, masayarakat dapat dibedakan atas
“masyarakat kota” dan “masyakat desa”.
Kota dan desa dapat dibedakan
berdasarkan jumlah dan kepadatan
penduduk, lingkungan hidup, mata pencaharian, corak kehidupan sosial, stratifikasi
sosial, mobilitas sosial, pola interaksi sosial, solidaritas sosial, kepedudukan dalam hierarki administrasi
nasional. Kota adalah suatu wilayah yang mempunyai
batas administrasi wilayah dengan ciri-ciri non-agraris dan secara fisik
dilengkapi dengan sarana ekonomi, gedung pemerintahan, alun-alun, tempat
parkir, sarana rekreasi, sarana olah raga, komplek perumahan. Sedangkan desa adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri
dengan ciri-ciri kehidupan agraris, penduduk berpendidikan rendah. Menurut Dirjen Bangdes (Pembangunan Desa), desa memiliki ciri-ciri
seperti perbandingan lahan dengan
manusia (man-land ratio) cukup besar artinya, lahan di pedesaan relatif luas
dari pada jumlah penduduk, kepadaatan penduduknya masih rendah, lapangan kerja
yang dominant agraris, hubungan warga desa akrab dan tradisi lama masih
berlaku. Sebuah desa harus memiliki unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan.
Desa berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok, bahan mentah
dan tenaga kerja. Dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris,
desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dsb.
Masyarakat
perkotaan dan pedesaan dapat dibedakan berdasarkan orientasi terhadap alam,
pekerjaan dan mata pencarian, ukuran komunitas, kepadatan penduduk,
homogenitas, differensiasi dan pelapisan sosial. Berdasarkan sifat serta ciri-ciri kehidupannya, masyarakat perkotaan (urban community) dapat dibedakan dari masyarakat
pedesaan. Masyarakat perkotaan memiliki
ciri yang menonjol yaitu sikap dan perilakunya lebih individual dan
materialistis, jalan pikiran lebih rasional, praktis, lebih terbuka dengan
pengaruh luar, Kebauran dan
diversifikasi kultural, corak kehidupan yang heterogen, memiliki
batas-batas pekerjaan yang tegas, Mobilitas sosial,
sehingga dinamik, dan kehidupan beragama lebih kurang dibanding di desa
pemusatan
penduduk tinggi. Sedangkan ciri yang menonjol pada masyarakat pedesaan adalah memiliki ikatan
perasaan batin yang kuat sesama warga desa, hidup berdasarkan nilai kekeluargaan,
gotong royong, kontrol sosial lebih kuat, isolasi sosial,
umumnya bersifat homogeny dalam
tingkah laku dan kebudayaan karena hubungan kekerabatan, kehidupan keagamaan
lebih kuat dan umumnya pencaharian di bidang agraris, baik pertanian,
perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Kota dan desa saling membutuhkan dan
berintegrasi untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan sehingga terjadi
perpindahan barang, gagasan/informasi, inovasi, manusia dan energi misalnya bahan
pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan diperoleh kota dari desa,
sebaliknya pakaian dan perlengkapan elektronik diperoleh desa dari kota. Intergasi
tersebut memberikan dampak positif antara lain adanya transfer pengetahuan dan
teknologi dari kota ke desa, peningkatan dan perbaikan sarana transportasi desa
dan kota dan dampak negatif seperti perpindahan penduduk dari desa ke kota yang
tidak terkendali sehingga menimbulkan pengangguran, tunawisma dan tuna susila
di perkotaan, pengambilalihan fungsi lahan di desa, berkurangnya nilai
kekeluargaan dan gotong royong di desa akibat modernisasi kota, perpecahan dan sebagainya.
Terkait
hubungan tersebut, kota memiliki fungsi eksternal sebagai tempat melakukan politik dan administrasi
pemerintahan, memperluas jaringan usaha, memperoleh ilmu, sarana poduksi,
kegiatan ekonomi ekspor dan simpul komunikasi regional/global serta satuan
fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global. Sebagai manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi,
kebudayaan dan politik, lingkungan perkotaan memiliki lima 5 unsur yaitu
wisma, karya , marga , suka dan
penyempurna. Desa pada hakekatnya adalah
masyarakat gemeinschaft (paguyuban), dan paguyubanlah yang menyebabkan
orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan
damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.” Tetapi sebenarnya di dalam
masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala seperti konflik (pertengkaran), kontroversi
(pertentangan), Kompetisi (persiapan) dan kerja keras tanpa bantuan orang
lain. Para petani memiliki sis tem nilai budaya tersendiri seperti menganggap
hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk dan harus dihadapi dengan ikhtiar,
mengangap bekerja untuk hidup dan kedudukan jika perlu, berorientasi masa
sekarang, Mereka menganggap bencana harus diterima dan menyesuaikan diri dengan
alam, dan menyelesaikan masalah dengan bergotong-royong seperti dalah
aktivitas bertani, membangun
rumah dan tempat peribadatan, berkebun, acara-acara kebudayaan, membersihkan
lingkungan bersama, ronda untuk menjaga keamanan, bahu-membahu dalam
pembangunan desa.
-----------TERIMA
KASIH----------
MAHENDRA
15113228
Tidak ada komentar:
Posting Komentar