Jumat, 08 November 2013

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN




MASYARAKAT PEDESAAN DAN
MASYARAKAT PERKOTAAN


Kata masyarakat berasal dari bahasa Arab yang berarti “berkumpul dan bekerja sama”. Masyarakat merupakan kelompok-kelompok yang tinggal di wilayah tertentu, saling berhubungan dan berbentuk kesatuan dengan batas-batas (aturan) tertentu, Terbentuknya kelompok-kelompok tersebut didorong oleh keinginan dasar manusia untuk menjadi satu dengan suasana kelilingnya, kebutuhan untuk mencari makanan, mempertahankan diri dan melangsungan jenis. Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat, yaitu: 1) ada sistem tindakan utama, 2) saling setia pada sistem tindakan utama, 3) mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota, 4) sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.  Berdasarkan cara terbentunya, masyarakat dapat dibedakan atas masyarakat paksaan dan masyarakat merdeka. masyarakat merdeka terbagi dua yaitu masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan dan masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian dan sebagainya. wilayah yang ditempatinya, masayarakat dapat dibedakan atas “masyarakat kota” dan “masyakat desa”.
Kota dan desa dapat dibedakan berdasarkan jumlah dan kepadatan penduduk, lingkungan hidup, mata pencaharian, corak kehidupan sosial, stratifikasi sosial, mobilitas sosial, pola interaksi sosial, solidaritas sosial, kepedudukan dalam hierarki administrasi nasional. Kota adalah suatu wilayah yang mempunyai batas administrasi wilayah dengan ciri-ciri non-agraris dan secara fisik dilengkapi dengan sarana ekonomi, gedung pemerintahan, alun-alun, tempat parkir, sarana rekreasi, sarana olah raga, komplek perumahan. Sedangkan desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri dengan ciri-ciri kehidupan agraris, penduduk berpendidikan rendah. Menurut Dirjen Bangdes (Pembangunan Desa), desa memiliki ciri-ciri seperti  perbandingan lahan dengan manusia (man-land ratio) cukup besar artinya, lahan di pedesaan relatif luas dari pada jumlah penduduk, kepadaatan penduduknya masih rendah, lapangan kerja yang dominant agraris, hubungan warga desa akrab dan tradisi lama masih berlaku. Sebuah desa harus memiliki unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan. Desa berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok, bahan mentah dan tenaga kerja. Dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dsb.
Masyarakat perkotaan dan pedesaan dapat dibedakan berdasarkan orientasi terhadap alam, pekerjaan dan mata pencarian, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas, differensiasi dan pelapisan sosial. Berdasarkan sifat serta ciri-ciri kehidupannya, masyarakat perkotaan (urban community) dapat dibedakan dari masyarakat pedesaan. Masyarakat perkotaan  memiliki ciri yang menonjol yaitu sikap dan perilakunya lebih individual dan materialistis, jalan pikiran lebih rasional, praktis, lebih terbuka dengan pengaruh luar, Kebauran dan diversifikasi kultural, corak kehidupan yang heterogen, memiliki batas-batas pekerjaan yang tegas, Mobilitas sosial, sehingga dinamik, dan kehidupan beragama lebih kurang dibanding di desa pemusatan penduduk tinggi. Sedangkan ciri yang menonjol pada masyarakat pedesaan adalah memiliki ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, hidup berdasarkan nilai kekeluargaan, gotong royong, kontrol sosial lebih kuat, isolasi sosial, umumnya bersifat homogeny dalam tingkah laku dan kebudayaan karena hubungan kekerabatan, kehidupan keagamaan lebih kuat dan umumnya pencaharian di bidang agraris, baik  pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Kota dan desa saling membutuhkan dan berintegrasi untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan sehingga terjadi perpindahan barang, gagasan/informasi, inovasi, manusia dan energi misalnya bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan diperoleh kota dari desa, sebaliknya pakaian dan perlengkapan elektronik diperoleh desa dari kota. Intergasi tersebut memberikan dampak positif antara lain adanya transfer pengetahuan dan teknologi dari kota ke desa, peningkatan dan perbaikan sarana transportasi desa dan kota dan dampak negatif seperti perpindahan penduduk dari desa ke kota yang tidak terkendali sehingga menimbulkan pengangguran, tunawisma dan tuna susila di perkotaan, pengambilalihan fungsi lahan di desa, berkurangnya nilai kekeluargaan dan gotong royong di desa akibat modernisasi kota, perpecahan  dan sebagainya. 
Terkait hubungan tersebut, kota memiliki fungsi eksternal sebagai tempat melakukan politik dan administrasi pemerintahan, memperluas jaringan usaha, memperoleh ilmu, sarana poduksi, kegiatan ekonomi ekspor dan simpul komunikasi regional/global serta satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global. Sebagai  manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik, lingkungan perkotaan memiliki lima  5 unsur yaitu  wisma, karya , marga , suka dan penyempurna.  Desa pada hakekatnya adalah masyarakat gemeinschaft (paguyuban), dan paguyubanlah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.” Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala seperti  konflik (pertengkaran), kontroversi (pertentangan), Kompetisi (persiapan) dan kerja keras tanpa bantuan orang lain. Para petani memiliki sis tem nilai budaya tersendiri seperti menganggap hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk dan harus dihadapi dengan ikhtiar, mengangap bekerja untuk hidup dan kedudukan jika perlu, berorientasi masa sekarang, Mereka menganggap bencana harus diterima dan menyesuaikan diri dengan alam, dan menyelesaikan masalah dengan bergotong-royong seperti  dalah aktivitas  bertani, membangun rumah dan tempat peribadatan, berkebun, acara-acara kebudayaan, membersihkan lingkungan bersama, ronda untuk menjaga keamanan, bahu-membahu dalam pembangunan desa.


-----------TERIMA KASIH----------
MAHENDRA
15113228

Tidak ada komentar:

Posting Komentar