Senin, 12 Oktober 2015

EYD DAN TANDA BACA


EYD (Ejaan yang Disempurnakan)

 
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Ejaan yang disempurnakan memuat kaidah-kaidah bahasa Indonesia, seperti  penulisan huruf, penulisan kata, penulisan tanda baca dan penulisan unsur serapan. Penulisan huruf berkaitan dengan aturan penulisan nama diri, nama jenis, nama sebutan dan huruf pada lambang bilangan. Penulisan kata berkaitan dengan aturan penulisan kata baku, kata depan, kata ulang, gabungan kata dan bentuk singkatan/akronim. Penggunaan tanda-tanda baca dan aturan penyerapan kata asing yang menjadi kosakata bahasa Indinesia.  EYD ini hendaknya menjadi acuan/patokan dalam berbahasa Indonesia agar tidak terjadi kesalahan.
 
Perbedaan Ejaan Lama dan Ejaan Baru
 
Sebelum menjadi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ada beberapa perubahan yaitu :

Ejaan Van Ophuijsen.

Ejaan Van Ophuijsen atau Ejaan Lama adalah jenis ejaan yang pernah digunakan untuk bahasa Indonesia. Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:

huruf 'j' untuk menuliskan bunyi 'y', seperti pada kata jang, pajah, sajang.
huruf 'oe' untuk menuliskan bunyi 'u', seperti pada kata-kata goeroe, itoe, oemoer (kecuali diftong 'au' tetap ditulis 'au').
tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan bunyi hamzah, seperti pada kata-kata ma'moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.

Sejarah Singkat.

 Pada tahun 1901 diadakan pembakuan ejaan bahasa Indonesia yang pertama kali oleh Prof. Charles van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Moh. Taib Sultan Ibrahim. Hasil pembakuan mereka yang dikenal dengan Ejaan Van Ophuijsen ditulis dalam sebuah buku. Dalam kitab itu dimuat sistem ejaan Latin untuk bahasa Melayu di Indonesia.

Van Ophuijsen adalah seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda. Ia pernah jadi inspektur sekolah di maktab perguruan Bukittinggi, Sumatera Barat, kemudian menjadi profesor bahasa Melayu di Universitas Leiden, Belanda. Setelah menerbitkan Kitab Logat Melajoe, van Ophuijsen kemudian menerbitkan Maleische Spraakkunst (1910). Buku ini kemudian diterjemahkan oleh T.W. Kamil dengan judul Tata Bahasa Melayu dan menjadi panduan bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia. Ejaan ini akhirnya digantikan oleh Ejaan Republik pada 17 Maret 1947.
(Di kutip dari sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Van_Ophuijsen )

Ejaan Republik.

Ejaan Republik (edjaan republik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:

huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroe → guru.
bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.

Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Republik )
 
Tanda Baca dan Fungsinya
 
Pemakaian tanda baca dalam ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mencakup pengaturan (1) tanda titik, (2) tanda koma, (3) tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda pisah, (7) tanda elipsis, (8) tanda tanya, (9) tanda seru, (10) tanda kurung, (11) tanda kurung siku, (12) tanda petik, (13) tanda petik tunggal, (14) tanda ulang, (15) tanda garis miring dan (16) penyingkat (Apostrof).

1.     Tanda titik (.)
 
a. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang. Misalnya:
1)     W.S. Rendra   2)     Abdul Hadi W.M.
b. Tanda titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan Misalnya:
1)     Dr. (doktor)    2)     dr. (dokter)
c. Tanda titik digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan dan seterusnya. Misalnya:
1)     Tebal buku itu 1.150 halaman.   2)     Minyak tanah sebanyak 2.500 liter tumpah

 
2.     Tanda koma
Ada kaidah yang mengatur kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan.
a.  Tanda koma harus digunakan diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b.  Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dengan kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata tetapi, melainkan dan sedangkan.
c.  Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat, apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului oleh kata penghubung bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun, apabila, jika, meskipun dan sebagainya.

 
3.     Tanda titik koma (;)
 
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Misalnya :
Para pemikir mengatur strategi dan langkah yang harus ditempuh; para pelaksana mengerjakan tugas sebaik-baiknya; para penyandang dana menyediakan biaya yang diperlukan 

 
4.     Tanda titik dua (: )
 
a.      Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu perrnyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya :
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai tiga jurusan : Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Sekolah Tinggi Hukum
b.     Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri permyataan
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Sekolah Tinggi Hukum.

 
5.     Tanda hubung ( – )
 
a. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
Bandingkan:
Tigapuluh-dua-pertiga (30 2/3) dan tigapuluhdua- pertiga (32/3)
Mesin-potong tangan (mesin potong yang digunakan dengan tangan) mesin potong-tangan (mesin khusus untuk memotong tangan).
b. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan –an dan (d) singkatan huruf dengan imbuhan atau kata.

 
6.     Tanda pisah (-)
 
 
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus diluar bangun kalimat, menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas dan dipakai di antara dua bilangan atau tunggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau diantara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’. Panjangnya dua ketukan.
Misalnya:
1)     Kemerdekaan bangsa itu-saya yakin akan tercapai-diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2)     Pemerintah Orde Baru tahun 1966-sekarang.
3)     Bus Kramajati jurusan Banjar-Jakarta.
4)     (Moeliono,1980:15-31)
7.     Tanda petik (“_”)
Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.
Misalnya:
1)     Kata Hasan, “Saya ikut.”
2)     Sajak “Aku” karangan Chairil Anwar.
3)     Ia memakai celana “cutbrai.”
8.     Tanda petik tunggal (‘_’)
Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya:
Lailtul Qadar ‘malam bernilai’

 
9.     Tanda Elipsis (…)
 
a.      Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
Misalnya:
Kalau begitu …ya, marilah kita bergerak.
b.     Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Sebab-sebab kemerosotan …akan diteliti lebih lanjut.

 
10. Tanda Tanya (?)
 
a.      Tanda Tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
b.     Tanda Tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Misalnya:
1)     Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).   2)     Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.

 
11. Tanda Seru (!)
 
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan ataupun rasa emosi yang kuat. Misalnya:
1)     Alangkah seramnya peristiwa itu!    2)     Bersihkan kamar itu sekarang juga!
 
 
 
12. Tanda Kurung ((…))
 
a.      Tanda kurung yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
b.     Tanda kurung yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
 
 
 
13. Tanda Kurung Siku ([...])
 
a.      Tanda kurung siku mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
b.     Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
 
 
 
14. Tanda Garis Miring ( / )
 
a.      Tanda garis miring dipakai didalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
 
 
 
15. Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘ )
 
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.

 

Ragam bahasa dan Laras Bahasa

Pengertian Ragam Bahasa
 
 
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi. 
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa jurnalistik
  • Ragam bahasa ilmiah
  • Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
  1. Ragam lisan.
  2. Ragam tulis.
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
  • Ragam bahasa resmi
  • Ragam bahasa akrab
  • Ragam bahasa agak resmi
  • Ragam bahasa santai
  • dan sebagainya



Pengertian Laras Bahasa
 
 
 laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaianya.dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah,laras populer,laras featue,laras komik,laras sastra, yang masih dapat di bagi atas laras cerpen, laras puisi,laras novel, dan sebagainya.
 Macam-macam Ragam Bahasa
Yaitu bisa dibagi 3 berdasarkan media,cara pandang penutur, dan topik pembicaraan.
 
1. Ragam bahasa berdasarkan media 
a.   Ragam bahasa Media (Lisan)
 
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:
Ciri-ciri ragam lisan:
  • Memerlukan orang kedua/teman bicara.
  • Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
  • Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
  • Berlangsung cepat

b. Ragam Tulis
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, penggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Ciri-ciri ragam tulis:
 
1.      Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
2.      Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
3.      Harus memperhatikan unsur gramatikal;
4.      Berlangsung lambat;
5.      Selalu memakai alat bantu;
6.      Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
7.     Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
           Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”.

Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) :
Tata Bahasa :
a.       Ragam Bahasa lisan
1)      Nia sedang baca surat kabar.
2)      Ari mau nulis surat.
3)      Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
b.      Ragam bahasa tulisan.
1)         Nia sedang membaca surat kabar.
2)         Ari mau menulis surat.
3)         Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
 
Kosa kata :
a.       Ragam bahasa lisan
1)    Ariani bilang kalau kita harus belajar.
2)    Kita harus bikin karya tulis.
3)    Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
b.      Ragam bahasa tulisan
1)    Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
2)    Kita harus membuat karya tulis.
3)    Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.

2.Ragam bahasa Indonesia dari cara pandang penutur.Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar, ragam resmi dan ragam tak resmi. 
 Contoh:
Ragam dialek     : “Gue udah baca itu buku ”
Ragam terpelajar : “Saya sudah membaca buku itu”
Ragam resmi       : “Saya sudah mmbaca buku itu”
Ragam tak resmi  : “Saya sudah baca buku itu”

3.Ragam bahasa Indonesia menurut topik pembicaraan.Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra.   
Ragam hukum     : Dia dihukum karena melakukan tindak pidana.
Ragam bisnis       : Setiap pembelian diatas nilai tertentu akan diberikan diskon.
Ragam sastra       : Cerita itu menggunakan Flashback.
Ragam kedokteran: Anak itu menderita penyakit kuorsior



sumber:

Jumat, 09 Oktober 2015

PENGERTIAN BAHASA BESERTA FUNGSI UMUM DAN KHUSUS




PENGERTIAN BAHASA BESERTA FUNGSI UMUM DAN KHUSUS

 
 
 
 
 
APA ITU BAHASA ?
 
 
Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.Wibowo (2001:3).Hampir senada dengan pendapat Wibowo, Walija (1996:4), mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
Pendapat lainnya tentang definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa.
Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi.
Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas
dari budi kemanusiaan.
 

 FUNGSI BAHASA
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.

A. Fungsi umum bahasa
 
Fungsi umum bahasa adalah sebagai alat komusikasi dan sosial. Pada dasarnya Bahasa sudah menyatu dalam kehidupan manusia.
Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan bahasa untuk berkomunikasi . Ide,keinginan,gagasan dll disampaikan lewat bahasa
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah :
  • Sebagai alat komunikasi.
  • Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial
  • Sebagai alat kontrol Sosial.
  • Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
  1. Bahasa sebagai alat komunikasi
    Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat
    yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi
    sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai
    mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media
    bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti
    tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
  2. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi social. Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
  3. Sebagai alat kontrol Sosial.Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
  4. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
  • Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
  • Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
B. Fungsi khusus Bahasa

Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah 
  • Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
  • Mewujudkan Seni (Sastra).
  • Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
  • Mengeksploitasi IPTEK.
  1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal
  2. Mewujudkan seni (Sastra).
    Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
  3. Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
    Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
  4. Mengeksploitasi IPTEK
    Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
 

Daftar Pustaka

  • Syamsuddin, A.R. Sanggar Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka Jakarta. 1986.
  • Pangabean, Maruli. Bahasa Pengaruh dan Peranannya. Jakarta: Gramedia. 1981.
  • Walija. 1996. Bahasa Indonesia dalam Perbincangan. Jakarta: IKIP Muhammadiyah Jakarta Press.
  • Wibowo, Wahyu. Manajemen Bahasa. Jakarta: Gramedia. 2001.
  • Finoza, Lamuddin.2008.Komposisi Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa NonJurusan Bahasa.Jakarta : Diksi Insan Mulia.

 

Kamis, 28 Mei 2015

Pahlawan tanpa jasa




KATA PENGANTAR

  

Alhamdulillah puji serta rasa syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas segala nikmati dan limpahan rahmat-Nya yang diberikan kepada penulis memungkinkan bagi penulis untuk menyelesaikan penulisan ilmiah ini yang berjudul Gatot M.Suwondo Pengerak Transmorfasi BNI


Penulis menyadari bahwa Penulisan ini masih jauh dari kesempurnaan mengingat keterbatasan waktu, pengetahuan dan pengalaman penulis. Untuk itu penulis mengharapkan saran serta kritik yang membangun dari berbagai pihak guna kesempurnaan Penulisan ini.

Semoga Allah SWT berkenan membuka Rahmat dan Karunia-Nya kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan ilmiah ini. Akhir kata, semoga penulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya.


Jakarta, Mei 2015


Mahendra






Gatot M. Suwondo
Penggerak Transformasi BNI


Gatot Mudiantoro Suwondo, Direktur Bank Negara Indonesia (BNI) lahir di Jakarta pada tgl. 11 Oktoiber 1954. Setelah lepas Sekolah Menengah atas di Manila, Gatot melanjutkan studi di Mindanao State University, Maravly city filipina karena mengikui ayahnya yang bertugas sebagai atase militer pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) DI Manila, Filipina. Setelah menyelesaikan strata 1, Gatot kembali ke Indonesia dan bekerja sebagai marketing Officer di PT. Chemco Graha Lestari. Kemudian beliau melanjutkan studi program master di University of fphilipine (UP) dan lulus tahun 1982. Gatot kembali ke Jakarta dan bekerja di PT.First Indo American Leasing dan menikah dengan Retno Cahyaningtyas, Puteri Letnan Jendral Sarwo Edhie Wibowo (mantan Komandan Jendral RPKAD). Tahun 1988 beliau pindah ke Bank Duta yang kemudian merger menjadi bank Danamon. Di Bank Danamon, beliau dipercaya menjadi Direktur syariah Bank Danamon, kemudian berkiprah di BNI sejak 5 Februari 2008, selama 10 tahun dengan jabatan 5 tahun Wakil direktur utama BNI dan 5 tahun menjadi Direktur utama.

Gatot Suwondo dilahirkan dalam keluarga tentara. Ayahnya, pak Suwondo, merupakan tentara anggota Kopasgat (komando pasukan gerak cepat) TNI AU yang sekarang diberi nama pasukan khas. Lingkungan keluarga dan sosial membuat Gatot suwondo bercita-cita menjadi tentara, bukan menjadi Bankir namun karena keingginan ibunya, Gatot Suwondo membatalkan niatnya menjadi tentara dan berkarir di Industri jasa keuangan dan perbankan.

Sesuai Teori Sifat dalam ilmu kepemimpinan, Gatot Suwondo memiliki sifat-sifat yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin yang sukses atau efektif seperti: berani bersaing, percaya diri, bersedia berperan sebagai pelayan orang lain, loyalitas tinggi, intelegensi tinggi, hubungan interpersonal baik, dan lain sebagainya. Gatot Suwondo mengatakan, Inovasi harus digerakkan dalam konteks perubahan yang lebih cepatm BNI harus berubah cepat dan tak boleh kalah dengan bank-bank lain.

Menurut Nancy Martasuta (pemimpin Unit Corporate Community Responsibility BNI) Gatot Suwondo memiliki kepribadian dan karakter leadership yang kuat dan inovatif, beliau nasionalis sejati yang tidak gentar oleh siapa pun dan apa pun, kecuali perintah dan izin dari langit, terbukti dalam mewujudkan program program CCR (Corporate Community Responsibility) dengan ikon “Kampoeng BNI” dan “BNI Go Green” yang mampu menembus dunia internasional. Gatot Suwondo juga menginisiasi dilakukannya Spin-off Unit Usaha Syariah menjadi PT BNI Syariah pada awal Juni 2010 karena beliau yakin pembentukan BNI syariah memungkinkan anak usaha ini mencari mitra strategis dlobal untuk mengembangkan usaha segmen ini. Terbukti, sejak beroperasi sebagai institusi tersendiri, Bni Syariah telah menarik minat nasabah BNI Syariah yang terus meningkat, termasuk di Cabang Luar Negeri Hongkong.

Gatot SUWondo memiliki hubungan interpersonal yang baik, Menurut Ujuan Marihot Hadiwijoyo Panjaitan di KCLN Newyork, Gatot Suwondo memiliki sifat setia kawan, tidak lupa kawan lama dan tidak pula memposisikan diri sebagai pejabat tinggi ketika bergaul dalam komunitas masyarakat yang lebih luas. Perhatian beliau, bahkan sampai ke level terendah di sekelilingnya, Gatot Suwondo menghadiahkan sepatu kepada satpam dan pembuat kopi (office boy) dan beliau berkata “ A Man doesn’t spend time with his family can never be a real man.

Teori Prilaku yang menyatakan bahwa setiap orang bisa menjadi pemimpin, melalui usaha penyiapan dan pendidikan serta dorongan oleh kemauan sendiri. Teori ini tidak menekankan pada sifat-sifat atau kualitas yang harus dimiliki seorang pemimpin tetapi memusatkan pada bagaimana cara aktual pemimpin berperilaku dalam mempengaruhi orang lain dan hal ini dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan masing-masing. Sebagaimana teori perilaku, sejak menjadi Wakil Direktur Utama BNI, Gatot Suwondo mempelajari banyak aspek dan faktor yang harus diperbaiki dan ditata. Ketika beliau diangkat menjadi Direktur Utama BNI pada tgl. 5 Februari 2008. Situasi eksternal tidak menguntungkan, Krisis ekonomi global sedang berlangsung, dimulai dari krisis keuangan di Amerika Serikat yang sekaligus mempengaruhi krisis ekonomi yang menjalar ke Eropa dan Asia. Gatot Suwondo menyampaikan inilah momentum untuk mengerakkan kesadaran semua insan BNI, bahwa kita harus berubah. Bila tidak, perubahan yang akan mengilas kita”. Untuk melaksanakan perubahan yang cepat, Gatot Suwondo membuat formasi direksi yang sebagian besar datang dari luar BNI, sebagian karyawan bereaksi dan mendatangi Gatot Suwondo karena was-was dengan rencana perubahan yang akan ditempuh Gatot, namun Gatot Suwondo jalan terus. Gatot da seluruh direksi memusatkan perhatian pada perubahan yang disebut customers centric operating blue print, sebelumya BNI lebih memusatkan perhatian pada product (product centric).

Dalam pelaksanaan transformasi ini, BNI tidak melakukan benchmark pada bank lain, tetapi melakukan diskusi untuk mengeluarkan ide-ide kreatif. Bahkan kadang terjadi argumen dan perdebatan yang seru. Selama diskusi berlangsung, Gatot Suwondo menyimak apa yang dibahas, sampai pada titik, dia harus intervensi menghentikan diskusi dan segera mengambil keputusan. Hal ini memperlihatkan bahwa Gatot Suwondo memiliki tipe kepemimpinan yang Demokratik.

Menurut Tribuana Tungga Dewi (Corporate Secretary, Pemimpin Divisi KMP), Gatot subroto bukan tipe pemimpin yang birokratis dan feodal namun pemimpin yang egaliter. Hal ini tercermin dari situasi di dalam Rapat Direksi.

Robert F. Bales (Stoner, 1986) mengemukakan hasil penelitian, bahwa kebanyakan kelompok yang efektif mempunyai bentuk kepemimpinan terbagi (shared leadership), seumpama satu orang menjalankan fungsi tugas dan anggota lainnya melaksanakan fungsi sosial. Pembagian fungsi ini karena perhatian seseorang akan terfokus pada satu peran dan mengorbankan peran lainnya. Sejalan dengan hasil penelitian ini, BNI juga telah melakukan pemisahan antara fungsi tugas dan fungsi sosial. Fungsi tugas dipegang oleh para direktur dibawah arahan wakil direktur utama dan fungsi sosial dilaksanakan oleh Direktur Utama. Sebagai contoh Tahun 2009, Gatot Suwondo melaksanakan program yang dikenal dengan BNI Reformasi 1.0. Disini terlihat kepiawaian Gatot Suwondo untuk meyakinkan seluruh insan BNI dalam satu kata, langkah dan perbuatan menjadi BNI yang lebih baik. Menurut ujuan, Gatot menunjukkan sikap rela berkorban untuk membela setiap insan BNI, selalu ada ruang waktu disediakan untuk berdiskusi, berdebat maupun berargumen bagi setiap insan BNI.

Sebagaimana pendapat Stoner (1978) bahwa seorang pemimpin yang baik adalah bagaimana seorang pemimpin memiliki perhatian yang tinggi terhadap bawahan dan terhadap hasil yang tinggi juga. Dalam Hal ini Gatot Suwondo memiliki perhatian terhadap bawahan maupun hasil yang tinggi. Pada masanya, ditetapkan target laba yang tinggi disertai perbaikan kesejahteraan antara lain sistem bonus dan pinjaman pegawai . Gatot Suwondo juga memangkas tradisi senioritas dan pola promosi urut kacang.

BNI dinilai berhasil melakukan transformasi dengan mendobrak kultur birokrat dan mengubahnya menjadi kultur korporat, sekaligus perobahan model binis dari product centric ke customer centric, sehingga pada tahun 2011, terpilih menjadi Best of The Best _Anugrah BUMN_ Inovasi. Bni unggul dalam tiga kategori yaitu: Manajemen. Pemasaran dan Program Kemitraan Bina Lingkungan.





  


DAFTAR PUSTAKA

  1. N. Syamsuddin CH.Haesy, Gatot M.Suwondo Menggerakkan Transformasi BNI, 2015
  2. SK PENATAAN ORGANISASI DIREKSI BNI KP.117.DIR.R 20.03.20151
 


Organisasi BNI

STRUKTUR ORGANISASI
TRANSFORMASI BNI



Transformasi adalah perubahan dramatik atas lembaga bisnis maupun lembaga sosial dan politik untuk mencapai kinerja terbaik yang berbeda dari masa sebelumnya. Transformasi BNI dimulai sejak tahun 2008, pada masa krisis ekonomi global sedang berlangsung, dimulai dari krisis keuangan di Amerika Serikat yang sekaligus mempengaruhi krisis ekonomi yang menjalar ke Eropa dan Asia. Ide ini muncul dari Direktur Utama BNI, Gatot M Suwondo yang dikenal dengan nama BNI Reformasi 1.0. Menurut Gatot, situasi eksternal tidak menguntungkan, BNI Harus berubah. Bila tidak, perubahan yang akan mengilas BNI”.

Transformasi BNI difokuskan pada perubahan model bisnis dari product centric menjadi Customer centric dan dari kultur birokrat menjadi kultur korporat. Customer centris berarti menempatkan customer sebagai sentral dalam keputusan bisnis sehingga perusahaan memahami keinginan dan kebutuhan customer-nya. BNI dinilai berhasil melakukan transformasi dengan terpilihnya BNI sebagai Best of The Best- Anugerah BUMN-Inovasi pada tahun 2011.

Dalam pelaksanaan transformasi ini, perlu struktur organisasi yang sesuai dan mendukung, sehingga BNI beberapa kali melakukan perubahan stuktur organisasi secara besar-besaran hingga tahun 2015 dengan dikeluarkannya SK Direksi tgl. 20 Mei 2015.

Sebagai suatu organisasi yang besar, BNI Memiliki Dimensi Struktur Organisasi dengan sebagai berikut:
  • Struktur organisasi sangat formal, terbukti adanya aturan dan prosedur yang ketat dalam setiap kegiatan/pekerjaan dalam organisasi. Aturan dan prosedur tersebut dituangkan dalam buku pedoman perusahaan secara online yang disebut dengan e-PP sehingga setiap pegawai BNI dapat mengakses ketentuan tersebut dari PC maing-masing. Struktur formal ini sejalan dengan fungsi Bank sebagai lembaga kepercayaan yang harus diatur sedemikian rupa untuk menjaga kepentingan nasabahnya.
  • Struktur organisasi tersentralisasi karena membutuhkan spesialisasi kerja yang tinggi, kewenangan yang diberikan dibatasi secara tearing pada setiap level, menggunakan banyak Divisi dan rentang kendali yang luas meliputi kantor pusat dan seluruh cabang baik di luar maupun dalam negeri, sebagai contoh: pembukuan BNI dipusatkan pada Divisi Penganggaran dan Pengendalian Keuangan, Aktivitas tresuri dipusatkan pada Divisi Tresuri, Aktivitas transaksi Internasional termasuk cabang-cabang di luar negeri dipusatkan pada Divisi Internasional, Aktivitas pendanaan dipusatkan pada Divisi Pengelolaan Jaringan, Unit Pusat Layanan, Unit Kualitas layanan. Aktivitas penyaluran dana dipusatkan pada Divisi Bisnis Banking dan Divisi Bisnis Komersial dan usaha kecil serta Divisi Penjualan Konsumer. Aktivitas pengadaan dipusatkan pada Divisi Procurement and Asset. Aktivitas Pengelolaan risiko Dipusatkan pada Divisi Enterprise Risk Manajemen dan sebagainya
  • Stuktur organisasi sangat kompleks sesuai dengan jumlah pekerjaan dan keterkaitan pekerjaan pada unit-unit yang berbeda
BNI adalah organisasi yang besar dan kompleks. Untuk mencapai misi “Customer Centric”, aktivitas kerja di BNI dikelompokkan dalam aktivitas yang serupa dan logis, dengan tenaga kerja spesialis (ahli dibidang masing-masing) namun tetap terkoordinasi melalui Departementalisasi Divisional yang didasarkan pada pada Customer (Pelanggan) Seperti Divisi Korporate Multinasional, Divisi BUMN dan Istitusional pemerintah, Divisi Jasa Transaksional Perbankan, Divisi Bisnis Komersial & Usaha Kecil, Divisi Manajemen Produk Komsumer, Divisi Manajemen pemasaran dan Portfolio komcumer, Divisi penjualan Konsumer, Divisi Dana Pensiun lembaga keuangan, Divisi Internasional dan sebagainya. Untuk mendukung tercapainya misi tersebut, dibentuk divisi pendukung (Supporting) yang terspesialisasi berdasarkan keahlian dan fungsi masing-masing seperti: Divisi Perencanaan strategis, Uniy Manajemen perubahan, Divisi pengelolaan jaringan, Divisi Teknologi informasi, Divisi Tata Kelola, Divisi Aset dan pengadaan, Divisi Hukum, Divisi Risiko dan sebagainya.

Keberhasilan struktur organisasi BNI terletak pada koordinasi dan wewenang yang diperlukan. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmentseluruh pegawai BNI untuk melakukan tranformasi secara bersama-sama. Bentuk Departementalisasi Divisional dipilih karena memiliki keunggulan yaitu dapat memberikan tanggapan yang cepat, menempatkan pengembangan dan implentasi strategi dekat lingkungan divisi yang khas sehingga diharapkan dapat mensukseskan model bisnis customer centris.

Sebelum transformasi, BNI memiliki model organisasi mekanistik dan berkultur birokrasi Sebagaimana BUMN pada umumnya. Model ini sangat efisien dan sesuai dengan struktur organisasi yang kompleks, karena menekankan pada spesialisasi kerja, sangat disentralisasikan karena menekankan wewenang dan tanggung jawab, sangat formal karena menekankan fungsi sebagai dasar utama departementalisasi. Kultur Birokrasi memiliki ciri sebagai berikut: 

Semua tugas dibagi-bagi menjadi pekerjaan yang sangat dispesialisasi.
  • Setiap tugas dilaksanakan menurut sistem pengaturan abstrak guna menjamin keseragaman dan koordinasi berbagai tugas yang berbeda.
  • Setiap anggota atau kantor organisasi hanya bertanggung jawab atas prestasi kerja kepada satu manajer.
  • Setiap pegawai organisasi berhubungan dengan pegawai lain dan para klien secara impersonal dan formal.
  • Pekerjaan dalam organisasi birokratik didasarkan atas kualifikasi teknis dan terlindung dari pemberhentian secara sewenang-wenang.

Namun fungsi ini memiliki kelamahan yaitu kurang reaktif terhadap perubahan dan kurang tanggap menangkap kebutuhan pelanggan. Untuk mengatasi kelemahan ini dan sejalan dengan pelaksanaan transformasi, untuk level Top Manajemen, model struktur organisasi BNI mulai bergeser menjadi Model Organisasi Organik, dengan dibentuknya komite yang terdiri dari direktur, pemimpin divisi dan atau pemimpin unit dan pihak pihak yang terkait dari berbagai keahlian, seperti Komite Kredit terdiri dari Direktur utama/Wakil Direktur utama, Direktur Sektor/Pemimpin Divisi Bagian kredit, Direktur Sektor/Pemimpin Divisi Manajemen Risiko, Direktur sektor/Pemimpin Divisi Kepatuhan dan sebagainya. Selain Komite Kredit juga dibentuk Komite Produk, Komite Manajemen Risiko dan Kapital, Komite Kinerja Manajemen, Komite Manajemen Teknologi, Komite Human Capital, Komite Kebijakan Prosedur & Perkreditan.

Komite ini bertugas membahas, mendiskusikan permasalahan-permasalahan strategis. Hasil rapat komite menjadi keputusan yang tidak dibatasi oleh aturan maupun prosedur internal BNI sehingga organisasi BNI bersifat luwes dan dapat beradaptasi dengan tuntutan perubahan lingkungan, dimana aturan dan prosedur internal yang ada dapat dikecualikan dengan adanya keputusan rapat komite seperti keputusan pemberian kredit exception oleh Komite Kredit untuk customer (nasabah) yang tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan internal namun memiliki prospek yang baik dan risiko yang rendah. Desain komite ini bersifat organik dengan ciri-ciri sebagai berikut:

Desain itu relatif sederhana karena tidak memerlukan spesialisasi, melainkan menekankan kepada peningkatan cakupan pekerjaan seperti: Komite kredit mencakup bidang kredit, komite produk mencakup produk , komite Risiko dan Modal mencakup permasalahan risiko dan modal bank, dan sebagainya.
  • Desain itu relatif didesentralisasikan karena menekankan pendelegasian wewenang dan peningkatan kedalaman pekerjaan. Dalam Komite setiap pihak berhak memberikan suara dan pendapat mereka, sering terjadi perdebatan seru untuk mencapai solusi terbaik, namun tetap tertata dengan adanya ketua komite sebagai fasilitator.
  • Tetap bersifat formal. Ketua dan anggota komite ditunjuk melalui Surat Keputusan, Rapat komite terjadwal dan memiliki prosedur tersendiri secara formal.
  • Proses kepemimpinan mencakup persepsi tentang keyakinan dan kepercayaan antara atasan dan bawahan dalam segala persoalan. Bawahan merasa bebas mendiskusikan masalah dengan atasan. Pada rapat komite, pemimpin rapat komite, biasanya Direktur Utama atau Wakil Direktur Utama, memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada setiap anggota komite untuk memberikan pendapat mereka. Pendapat masing-masing anggota dituangkan secara tertulis dan terdokumentasi, sehingga setiap anggota komite memiliki bukti tertulis dan terdokumentasi apabila pendapat mereka sesuai/tidak sesuai dengan keputusan akhir yang diambil secara bersama-sama.
  • Proses motivasi berusaha menimbulkan motivasi melalui metode partisipasi. Sebelum dilakukan rapat komite, setiap anggota komite meminta masukan dan data-data dari bawahan mereka masing-masing dan dari unit lain yang terkait sebagai contoh: anggota komite produk membawa masukan dan data dari wilayah dan cabang, bahkan Divisi Lain terkait produk
  • Proses komunikasi berlangsung sedemikian rupa sehingga informasi mengalir secara bebas ke seluruh organisasi yaitu ke atas, kebawah dan kesamping. Setiap anggota komite bebas memberikan pendapat sesuai keahlian masing-masing. Setiap keputusan rata[p komite disampaikan ke segenap Divisi dan Pegawai secara transparan.
  • Proses interaksi bersifat terbuka dan ekstensif. Pada Rapat komite interaksi berlangsung aktif, kadang kala muncul perdebatan untuk mencapai solusi terbaik.
  • Proses pengambilan keputusan dilaksanakan di semua tingkatan melalui proses kelompok. Keputusan komite di putusan dalam rapat komite, selanjutnya keputusan tersebut disampaikan kepada Divisi terkait untuk di rapatkan kembali pelaksanaannya. Hasil rapat divisi diteruskan ke unit-unit dibawahnya dan pelaksanaannya dirapatkan kembali oleh masing-masing bawahannya .





------------------------------------
TERIMA KASIH






 DAFTAR PUSTAKA

  1. N. Syamsuddin CH.Haesy, Gatot M.Suwondo Menggerakkan Transformasi BNI, 2015
  2. Harif Amali Rivai,. Membangun Competitive Advantage melalui Strategic Position dan Innovasi, Jurnal Bisnis & Manajemen Vol.4 No. 1, 2008